Cadiak.id – di Indonesia terdapat berbagai jenis koperasi, salah satunya koperasi sekolah. Perlu kita ketahui lebih lanjut seperti apa pengertian, anggota, jenis usaha, sumber modal, dan tujuan didirikannya koperasi sekolah.
Peran koperasi di Indonesia cukup kuat dalam memperkokoh perekonomian nasional. Hal ini menjadi salah satu dasar pembentukan koperasi sekolah, agar generasi muda bisa belajar mandiri sejak dini.
Pengertian Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah adalah koperasi yang dibentuk di lingkungan sekolah, baik lembaga pendidikan formal maupun non formal. Anggota koperasi sekolah terdiri atas para siswa di sekolah tersebut. Pada dasarnya, koperasi ini tidak berbadan hukum seperti koperasi lainnya. Hal ini sesuai dengan SK Mentranskop No. 639/SKPTS/MEN/1974 yaitu "Koperasi siswa adalah koperasi yang anggota-anggotanya adalah murid-murid/siswa-siswa Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Pertama, Sekolah Lanjutan Atas, dan sekolah-sekolah atau tempat-tempat pendidikan lain yang setara". Struktur organisasi koperasi sekolah biasanya terdiri dari anggota, pengurus, badan pemeriksa, pembina dan pengawas, serta badan penasihat. Koperasi sekolah juga memiliki Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekurang-kurangnya 6 bulan sekali.
Tujuan Koperasi Sekolah
Ada beberapa tujuan didirikannya koperasi sekolah, diantaranya adalah:
- Meningkatkan kesadaran siswa tentang fungsi dan peranan koperasi sebagai salah satu wadah utama perekonomian rakyat
- Menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa demokratis
- Meningkatkan upaya pembinaan kelembagaan koperasi secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan
- Memberikan siswa keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman praktis dalam hal pengelolaan koperasi sekolah melalui latihan serta praktek kerja nyata
- Menanamkan rasa tanggung jawab siswa dalam gotong royong di masyarakat
- Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor koperasi melalui program pendidikan sekolah
- Menunjang pendidikan sekolah ke arah kegiatan praktis, untuk memenuhi kebutuhan siswa
- Menumbuhkan aspirasi dan partisipasi masyarakat sekolah terhadap koperasi, dan untuk menanamkan jiwa semangat dan sikap berkoperasi
Jenis Usaha Koperasi Sekolah
Keanggotaan koperasi sekolah bersifat terbuka bagi seluruh siswa-siswi, dan keanggotaannya akan berakhir saat sudah lulus. Ada beberapa macam jenis usaha yang dijalankan koperasi sekolah agar dapat menunjang kebutuhan siswa, diantaranya seperti:
- Unit usaha pertokoan, biasanya menjual berbagai keperluan siswa seperti alat tulis, buku pelajaran, makanan, atau perlengkapan sekolah dengan harga yang lebih murah dibanding toko-toko biasa
- Unit usaha simpan pinjam, bertujuan melayani penyimpanan dan peminjaman uang secara sederhana dan cepat. Usaha ini bisa membantu siswa untuk menabung dan mengatasi jika ada masalah keuangan
- Unit usaha kafetaria, biasanya menjual aneka makanan dan minuman bagi siswa, dan mungkin saja menjalin kerjasama dengan produsen makanan atau minuman
- Unit usaha pelayanan/jasa, berupa usaha fotokopi, pengetikan, penjilidan makalah, warnet, wartel, dan sejenisnya. Di beberapa sekolah kejuruan juga biasanya membuka usaha jasa sesuai dengan bidang keahlian siswa seperti usaha bengkel sepeda motor, salon, bengkel mobil, atau penjahitan baju
Dari sisi modal, koperasi sekolah bisa mendapatkan modal utama dari pembayaran iuran, simpanan wajib, simpanan sukarela, maupun sisa hasil usaha (SHU). Kemudian ada juga sumber modal kedua yang berasal dari pinjaman seperti hibah, pinjaman dari koperasi sekolah lain, bantuan komite sekolah, bantuan instansi pemerintah, atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Dengan keberadaan koperasi sekolah, siswa dapat berlatih berwirausaha, mandiri, dan bertanggung jawab sehingga nantinya dapat membangun perekonomian bangsa.
Apakah sekolah kalian punya koperasi? Dan apakah setelah tahu tujuan didirikannya koperasi sekolah kalian berminat untuk bergabung?
Post a Comment