81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Syarat Pendaftaran P3K 2021 Untuk Guru

Apa saja Syarat Pendaftaran P3K 2021 Untuk Guru? Nah seperti yang kita ketahui, pemerintah berencana melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Syarat Pendaftaran P3K 2021 Untuk Guru
Setidaknya, terdapat total 1,2 juta kuota PPPK yang nantinya dialokasikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dijelaskan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) M Zain.

Beliau berharap Kemenag juga memperoleh alokasi kuota seleksi PPPK. Kondisi tersebut lantaran mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus Non-PNS, baik itu guru madrasah ataupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Zain menilai, nantinya rakor tersebut diharap akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pihak terkait yang lain.

Dengan demikian, akan dicapai pembahasan dan kesepakatan bersama tentang alokasi seleksi PPPK, tidak terkecuali untuk guru Kemenag.

Sistematika seleksi guru PPPK 2021

Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, bagaimana sistematika seleksi guru PPPK 2021? Dirangkum dari beberapa sumber, berikut beberapa perbedaan dari tahun sebelumnya.

  1. Teruntuk semua guru honorer beserta dengan lulusan PPG, bisa ikut mendaftar serta mengikuti seleksi. Sekaligus semua yang sudah lulus seleksi, akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
  2. Pada setiap pendaftar, akan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Apabila gagal pada kesempatan pertama, maka masih bisa belajar dan mengulang ujian hingga dua kali (di tahun yang sama ataupun berikutnya).
  3. Selanjutnya, Kemendikbud juga akan menyediakan materi dalam pembelajaran secara daring. Tujuannya ialah untuk membantu para pendaftar dalam mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian seleksi.
  4. Pemerintah pusah akan memastikan ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta yang sudah lulus seleksi guru PPPK.
  5. Semua biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan ujian akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendikbud.

Syarat untuk bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2021

Selanjutnya, bagaimana persyaratan yang harus dipersiapkan agar bisa menngikuti ujian sebelum seleksi?

Sesuai dengan apa yang kami rangkum, berikut rangkuman syarat untuk bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2021. Apa saja?

  • Guru honorer pada sekolah negeri dan swasta (tidak terkecuali guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK pada tahun sebelumnya)
  • Calon sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Peserta merupakan lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak sedang mengajar.
Dilihat dari beberapa poin di atas, tentu sebagai calon peserta yang berminat untuk ikut mendaftar PPPK. Sudah bisa memilah sendiri serta mengenal seberapa jauh persiapan yang sudah dilakukan.

Mungkin beberapa poin di atas tampak begitu sederhana. Namun untuk hasil yang lebih maksimal, akan lebih baik diikuti secara seksama dan dilakukan dengan segenap hati.

Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum. Semoga apa yang sudah kami tulis disini bisa menjadi referensi yang memang benar dibutuhkan.

Post a Comment

Post a Comment