81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Jadwal Pendaftaran Dan Seleksi CPNS 2021

Jika sesuai rencana, Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan mulai dibuka bulan April.

Jadwal Pendaftaran Dan Seleksi CPNS 2021
Untuk serangkaian penerimaan CPNS kali ini, akan diawali dengan pembukaan pendaftaran bagi sekolah kedinasan di bawah 8 instansi Kementerian dan Lembaga.

Baru untuk tahap selanjutnya, diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), seperti guru pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK), dan PPPK non guru.

Salah satu alasan pendaftaran CPNS 2021 dibuat terpisah, ialah demi menjaga protokol kesehatan selama masa pandemi seperti sekarang ini.

Seperti dipaparkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), diharap pada bulan April pendaftaran CPNS sudah bisa dimulai. Khususnya bagi sekolah kedinasan dengan alasan masalah protokol kesehatan.

Sedangkan untuk pembukaan pendaftaran bagi guru dengan skema PPPK, PPPK non guru, serta CPNS. Direncanakan akan dibuka antara bulan Mei hingga Juni 2021.

Pasca itu, mulai digelar seleksi CPNS 2021. Yakni diawali dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan pada Mei 2021.

Seleksi untuk PPPK non guru beserta dengan CPNS, digelar antara bulan Juli hingga Oktober 2021. Sedangkan seleksi SKD untuk guru PPPK, baru akan dibuka mulai Agustus hingga Desember 2021 serta masih dibagi menjadi tiga tahapan.

Berikutnya, untuk pengumuman, pemberkasan, dan juga penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK non guru, akan dilaksanakan pada bulan November hingga Januari 2022.

Terkhusus untuk guru PPPK, akan dilaksanakan secara bertahap. Pada seleksi tahap I, mulai dari pengumuman hingga penetapan NIP, dilaksanakan antara bulan Agustus hingga September 2021.

Untuk seleksi tahap II, pengumuman hingga penetapan NIP akan dilaksanakan antara bulan Oktober hingga November 2021.

Sedangkan yang terakhir, yakni seleksi tahap III. Mulai dari pengumuman hingga penetapan NIP akan dilaksanakan antara bulan Desember 2021 hingga Januari 2022.

Bagaimana dengan sistem penddaftaran? Nah, untuk sistem pendaftaran CPNS, akan dibuka melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang bisa dibuka pada laman sscasn.bkn.go.id.

Sedangkan untuk tahap seleksinya, akan digelar dengan menerapkan sistem yang berbeda. Pada sekolah Kedinasan, CPNS dan PPPK non guru menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT), sedangkan untuk guru PPPK, menerapkan sistem UNBK-DIKBUD.

Dari sisi lokasi seleksi untuk sekolah kedinasan, CPNS dan PPPK non guru direncanakan akan digelar di BKN Pusat, Kanreg, UPT BKN, serta titik lokasi mandiri yang belum ditentukan.

Sedangkan bagi guru PPPK, lokasi seleksi tergantung dengan sebaran peserta seleksi pada sekolah-sekolah.

Kepala BKN juga menyebut, jika jumlah pendaftar sangatlah besar. Sehingga sangat tidak dimungkinkan untuk bekerja sendiri. Pihak BKN pun bekerjasama dengan Kemendikbud, khususnya untuk PPPK guru dengan menggunakan fasilitas UNBK yang pada pada semua sekolah.

Post a Comment

Post a Comment