Mulai pertengahan Maret 2021, Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Pada program beasiswa tersebut, setidaknya ada 21 perguruan tinggi yang akan menjadi mitra kemenag. Sehingga santri yang berminat untuk mengikuti program beasiswa, bisa leluasa dalam memilih universitas.Seperti yang kita ketahui, PBSB merupakan beasiswa pendidikan utnuk mereka yang lulus dari pondok pesantren, Dayah, Surau, Meunasah atau sebutan lainnya.
PBSB ini dipeuntukkan bagi para santri yang mempunyai keterbatasan secara ekonomi untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sedangkan untuk penerima beasiswa ini disebut dengan mahasantri.
Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa saja persyaratan umum untuk bisa ikut dalam program beasiswa santri berprestasi?
Agar pengetahuan anda lebih lengkap, mari kita simak beberapa ulasan atau daftar yang sudah kami rangkum dibawah ini. Simak baik-baik ya!
Persyaratan Umum Beasiswa Santri Berprestasi
- Calon penerima beasiswa atau Santri merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Santri yang berasal dari Pesantren yang sudah terdaftar di Kementerian Agama, hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang juga sudah terdaftar pada Kemenag.
- Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan (pengurus) Pesantren dengan format terlampir.
- Mempunyai akhlak terpuji serta direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren. Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren asal santri.
- Mempunyai kemampuan dalam berbahasa Arab.
- Mempunyai kemampuan untuk membaca serta memahami Kitab Kuning.
- Mempunyai wawasan serta komitmen dalam implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.
- Memiliki wawasan dan komitmen dalam implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme dan integritas.
- Diutamakan bagi santri yang mempunyai prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport satu tahun terakhir, atau bisa juga dengan piagam atau sertifikat.
- Diutamakan bagi santri yang mempunyai prestasi serta berasal dari keluarga yang kurang mampu dari segi ekonomi.
- Pilihan Program Sarjana Strata 1 (S1)
Selain beberapa persyaratan umum yang sudah kami sebutkan di atas, tentu ada beberapa poin lain yang menjadi pendukung dalam persyaratan tersebut.
Beberapa diantaranya sudah kami jelaskan pada keterangan dibawah ini. Apa saja?
Pendaftar beasiswa merupakan santri tingkat akhir atau lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan yang selenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Tentu semua lembaga tersebut harus terintegrasi serta berada dan menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
Sedangkan untuk poin kedua ualah berusia maksimal (per 1 juli)
- 20 Tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN yang terintegrasi dan atau berada dan menjadi bagian dari Pondok Pesantren
- 23 tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS
Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum. Semoga bisa membantu!
Post a Comment