81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Syarat Dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), pemerintah memberikan dana yang disalurkan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program tersebut dibuat untuk menjamin anak di Indonesia yang kurang mampu, bisa memperoleh pendidikan serta mempunyai prestasi.

Syarat Dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Bantuan PIP yang diberikan berupa uang tunai, perluasan akses, serta mempunyai kesempatan belajar dari pemerintah  untuk siswa sekaligus mahasiswa yang kurang mampu dalam membayar uang pendidikan.

Bantuan biaya pendidikan pada mahasiswa ialah pembebasan uang kuliah di perguruan tinggi sekaligus biaya hidup setiap bulannya. Nah untuk bisa memberikan bantuan PIP dari pemerintah, tentu diterapan syarat dan pedaftaran yang wajib dilakukan. 

Syarat Penerima KIP Kuliah

Bagi setiap siswa yang ingin melanjutkan pendidikan, namun mempunyai kendala dari segi biaya atau kurang mampu. Mak sudah punya hak untuk memperoleh bantuan dari pemerintah.

Akan tetapi, ada beberapa syarat yang sebelumnya harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP). Beberapa diantaranya ialah :

  • Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA/SMK/Sederajat yang sudah dinyatakan lulus oleh pihak sekolah dengan maksimal kelulusan 2 tahun sebelumnya.
  • Siswa yang ingin mendaftar, mempunyai potensi akademik yang baik. Akan tetapi terbatas ekonomi dengan pembuktian dokumen yang valid.
  • Diterima pada perguruan tinggi negeri atau swasta dengan akreditasi prodi A atau B.
  • Keterbatasan ekonomi keluarga, dibuktikan dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bisa juga menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Bagi keluarga yang tidak mempunyai KIP ataupun KKS, tetap bisa mendaftar dengan suarat pendapatan kotor gabungan orang tua Rp 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga sebesar Rp 750 ribu.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi dilakukan secara daring melalui website KIP Kuliah, yakni kip-kuliah.kemendikbud.go.id. Bahkan anda bisa mendaftar melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang bisa diunduh di Google Play Store.

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah

  • Siswa bisa bisa mendaftar melalui kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau aplikasi di Google Play Store
  • Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, serra alaman email yang aktif pada halaman pendaftaran.
  • Sistem KIP Kuliah akan memverifikasi dan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN siswa.
  • Apabila siswa dinyatakan berhasil pada proses verifikasi, maka pihak KIP akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang sudah didaftarkan.
  • Siswa akan diminta untuk menyelesaikan pendaftaran KIP serta memiliki jalur masuk perguruan tinggi yang akan dituju.
  • Siswa akan diminta untuk menyelesaikan pendaftaran pada sistem sesuai jalur masuk yang sudah dipilih sebelumnya.

Teruntuk calon penerima KIP Kuliah yang sudah dinyatakan lolos di perguruan tinggi, bisa melakukan verifikasi oleh PTN sebelum dinyatakan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Post a Comment

Post a Comment