Seperti apa Alur Pemberian Beasiswa Di Universitas Diponegoro Semarang? Meski tidak banyak, namun mungkin saja ada orang yang bertanya tentang alur dan juga penerapan beasiswa di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Nah dimasa pandemi seperti sekarang ini, UNDIP tetap aktif dalam memberikan pembelajaran untuk perkembangan mahasiswa yang lebih berkualitas. Bahkan dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB), Undip tetap konsisten untuk memberikan bantuan berupa beasiswa.
UNDIP sendiri mempunyai alamat di Jl, Prof, Soedarto, SH,. Tembalang, Semarang. Sehingga bagi anda yang berada di dekat lokasi, bisa dengan mudah menemukan kampus ini. Pasalnya berada pada lokasi yang strategis.
Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, seperti apa alur pemberian beasiswa pada Universitas Diponegoro? Berikut penjelasan Alur Pemberian Beasiswa seperti dikutip dari laman resmi :
- Penyandang dana (donatur) beasiswa mengirimkan surat tawaran beasiswa kepada Rektor Universitas Diponegoro. Isi dari surat tersebut terkait dengan penjelasan alokasi beasiswa, bidang studi, jangka waktu dan persyaratan.
- Selanjutnya, rektor akan meneruskan surat tawaran tersebut pada point satu kepada Wakil Rektor I untuk menindaklanjuti.
- Wakil Rektor I kemudian akan memberitahukan tawaran tersebut kepada Dekan / Wakil Dekan I fakultas terkait dengan ketentuan atau persyaratan dari penyandang dana beasiswa. Dalam hal ini, Wakil rektor akan memberikan instruksi pada bagian Kesma untuk mengumumkan informasi beasiswa tersebut pada poin I.
- Dekan atau wakil Dekan I akan memberitahukan beasiswa kepada ketua Jurusan atau Program Studi (Prodi). Dalam hal ini, Dekan I akan memberikan instruksi pada Kepala Bagian Tata Usaha untuk mengumumkan informasi beasiswa tersebut pada point 1
- Ketua Jurusan atau Prodi akan meneruskan informasi beasiswa pada Dosen Wali. Kemudian dosen wali akan memberitahukan kepada mahasiswa yang berminat serta dianggap memenuhi persyaratan untuk mengajukan permohonan dengan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
- Mahasiswa yang dianggap memenuhi syarat, memasukkan formulir pendaftaran melalui Tim yang dikoordinasi Kassubag Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas untuk diteliti kebenarannya. Formulir pendaftaran ini akan dikembalikan kepada mahasiswa jika ternyata masih belum lengkap, sehingga bisa dilengkapi. Setelah dilengkapi, maka mahasiswa bisa mengembalikan formulir yang dimaksud kepada tim untuk diteliti kembali tingkat keabsahan.
- Selanjutnya tim akan melaporkan kepada Dekan atau Wakil Dekan I untuk kemudian diproses lebih lanjut.
- Dekan atau Wakil Dekan I akan menyampaikan formulir permohonan tersebut kepa Wakil rektor I
- Wakil Rektor kemudian akan melapor kepada Rektor
- Yang terakhir, Rektor atau Wakil rektor I akan menyampaikan berkas permohonan beasiswa kepada penyandang dana untuk di seleksi serta penetapan SK beasiswa.
Bagaimana? Apa sudah paham dengan penjelasan singkat diatas? Secara umum, setiap universitas menerapkan alur yang berbeda. Akan tetapi, kandungan poin didalamnya tetaplah sama.
Post a Comment