81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Catat! Berikut Pembahasan Komprehensif Apa Itu Assesmen Kompetensi Minimum


Catat! Berikut Pembahasan Komprehensif Apa Itu Assesmen Kompetensi Minimum


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional pada tahun 2021. 

Dimana keputusan tersebut sudah dipikirkan secara matang guna mengubah skema pendidikan di Indonesia menjadi lebih efektif untuk diterapkan. UN nantinya akan diganti menjadi Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. 

Keputusan tersebut merupakan penyederhanaan dari UN yang begitu kompleks. Nadiem Makarim sudah mempertimbangkan mengenai penghapusan UN karena ada alasan tersendiri yang mengharuskan UN dihapus. 

Apa Itu Assesmen Kompetensi Minimum? 


Penjelasan mengenai Assesmen Kompetensi Minimum merupakan salah satu assesmen yang mengukur kemampuan minimal yang dibutuhakn oleh para siswa. Dimana materi yang dinilai nantinya adalah literasi dan numerasi. 

“Literasi bukan hanya kemampuan membaca, yakni kemampuan untuk menganalisa suatu bacaan. Kemampuan untuk memahami konsep di balik tulisan tersebut” ujar Nadiem Makarim. 

Sementara numeras merupakan kemampuan menganalisa dengan menggunakan angka-angka. Hal ini mengacu pada angka-angka yang akan diterapkan dalam materi pembelajaran nantinya. Hal ini merupakan dua hal yang menajdi penyederhanaan assesmen kompetensi mulai tahun 2021. 

Dengan adanya konsep tersebut menegaskan bahwasanya assesmen tersebut bukan lagi berdasarkan mata pelajaran maupun berdasarkan penguasaan materi yang dimiliki oleh para siswa. 

Namun berdasarkan kompetensi minimum yang benar-benar dibutuhkan oleh para siswa agar bisa belajar apapun mata pelajaran. Ada banyak sekali mata pelajaran yang harus bisa dipahami oleh para siswa di luar sana. 

“Ini berdasarkan kompetensi minimum yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun mata pelajarannya” lanjut Makarim. 

Assesmen Kompetensi Minimum sangat penting untuk diterapkan para siswa agar bisa menjalankannya secara maskimal. 

Survei Karakter 

Selain Assesmen Kompetensi Minimum, materi yang akan diujikan sebagai pengganti UN aalah Survei Karakter. Dimana Survei karakter digunakan untuk mengetahui iklan dari karakter anak-anak di sekolah. Survei tersebut nantinya dijadikan tolak ukur supaya sekolah-sekolah memberikan umpan balik bagi kegiatan pembelajarannya. 

“Untuk mengetahui ekosistem di sekolahnya bagaimana implementasi gotong-royong. Apakah level toleransinya sehat, apakah well being atau kebahagiaan anak itu sudah mapan, apakah ada bullying terjadi?” ujar Nadiem. 

Sangat penting hal tersebut untuk diterapkan nantinya di setiap sekolahan pada sistem pembelajaran terbaru. Bukan itu saja, ia juga menerangkan bahwasanya assesmen dan survey tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan jenjang satuan pembelajaran yang sebelumnya diakhiri jenjang. 

Terdapat dua macam alsan mengapa hal tersebut diakhiri jenjang, salah satunya adalah untuk memberikan waktu bagi sekolah dan para guru agar melakukan perbaikan sebelum sang anak lulus. 

Dalam hal ini berarti ditujukan untuk semua pihak baik siswa, guru ataupun pihak sekolah untuk bisa melakukan perbaikan terhadap siswa yang bersekolah. Hal ini akan memberikan dampak yang baik bagi mereka yang menjalankannya. 

Alasan yang kedua adalah tdak bisa dilakukan sebagai alat seleksi untuk siswa. Hal ini akan memberikan manfaat kepada siswa supaya tidak terbebani karena formatif assesmen belajar yang diterapkan. Para siswa harus bisa mendapatkan pembelajaran yang efektif agar bisa menjalankannya dengan baik. 

Adanya Program Merdeka Belajar 

Penghapusan UN juga menjadi salah satu program lain yang diperbincangkan oleh Nadiem Makarim yaitu adanya program merdeka belajar. Dimana para siswa akan terbebas dari pembelajaran yang terpacu atau dipaksa oleh para guru. 

Mereka kini bisa melakukannya sendiri mengenai bagaimana belajar tanpa bantuan guru supaya bisa mendapatkan suatu karya yang baik. 

Program merdeka belajar terdiri dari empat program meliputi perubahan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, Ujian Nasional, Rencana Pelaksanaan Pembelajaraan dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Hal itu sudah dijelaskan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. 

Keempatn hal tersebut harus dipahami dengan baik oleh para siswa yang akan menggunakan sistem pembelajaran baru. 

Hanya terdapat sedikit perubahan saja yang tidak menyelewenengkan perbedaan secara jauh dari apa yang sudah ada sebelumnya. Keputusan tersebut juga sudah dipikirkan secara matang dan didiskusikan dengan berbagai macam pihak. 

Demikian beberapa informasi yang dapat kami sampaikan mengenai apa itu Assesmen Kompetensi Minimum. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk anda, terima kasih.
Post a Comment

Post a Comment