81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahun 2020 Formasi 2019 Semua Instansi

Info Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahun 2020 - Sehubungan pengadaan CPNS 2019 yang saat ini telah mencapai tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB CPNS 2019) yang sejak Maret 2020 lalu ditunda hingga saat ini. Penundaan ini disebabkan atas bencana nasional pandemi corona virus. 

Info Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahun 2020 Semua Instansi

Namun, baru-baru ini atau tepatnya pada tanggal 16 Juli 2020 Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Surat Edaran perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi tahun 2019. Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan bahwa "Penyelenggaraan seleksi pengadaan PNS terdiri dari 3 (tiga) tahap, meliputi seleksi administrasi. SKD, dan SKB", Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa •Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60% , perlunya menegakkan objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta seleksi CPNS, dan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, maka dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi pelaksanaan Seteksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai berikut: 

1-A. Kementerian lembaga dan Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, diminta untuk melanjutkan pelaksanaan SKB. Adapun jadwal kegiatan dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi September - Oktober 2020 Bidang (SKB) dengan CAT
  2. Pengolahan dan Pengumuman Akhir Oktober 2020
Seluruh kegiatan sebagaimana huruf 1-A diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid- 19 yang diletapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Adapun Protokol Kesehatan terbaru saat ini adalah Keputusan Menteri Kesehatan R.I. No HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang "Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Oalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19":

Untuk pemahaman yang lebih komprehensif dapat mendownload Surat Edaran Menpan RB perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi tahun 2019 di bawah ini: