Persyaratan Pengajuan NUPTK bagi Honorer 2020 - NUPTK atau yang biasa disebut Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya. Sebelumnya kami telah membagikan artikel tentang Syarat Pengajuan NUPTK 2020 bagi CPNS/PNS
Manfaat NUPTK:
- Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik;
- Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah;
- Dapat Mengikuti Uji Kompetensi Guru;
- Untuk Memperoleh Beasiswa Pendidikan.
Syarat yang diperlukan oleh guru Non-PNS atau Honorer untuk mendapatkan NUPTK diantaranya meliputi:
- SK Kepala Dinas Pendidikan
- KTP
- Ijazah SD
- Ijazah SMP
- Ijazah SMA
- Ijazah S-1
- Surat tugas dari atasan
Untuk guru non-PNS atau biasa disebut sebagai guru honorer yang disekolah Negeri dan ingin mengajukan NUPTK terlebih dahulu harus memiliki SK dari Kepala Dinas Pendidikan setempat, sehubungan dengan hal tersebut berikut ini Berkas-berkas untuk pengajuan SK Kepala Dinas Pendidikan untuk pengusulan NUPTK baru 2020 bisa bapak/ibu download melalui tautan dibawah ini:
- Download Surat Pengantar dari Kepala Sekolah ke Kepala Dinas Pendidikan DISINI
- Download SK Pengangkatan sebagai GTT DISINI
- Download Format SK Pembagian tugas mengajar terbaru 2020 DISINI
- Download Format Analisis kebutuhan Guru DISINI
- Download Surat Keterangan melaksanakan tugas DISINI
- Download Surat Pernyataan tidak menuntut menjadi CPNS DISINI
Untuk pemahaman yang lebih komprehensif kami menyarankan bapak ibu untuk tetap membaca aturan berikut melalui tautan dibawah ini: