Diluar Dugaan! 15.000 Mahasiswa Siap Jadi Relawan COVID-19 - Pada Sabtu, 21 Maret 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak mahasiswa tingkat akhir dari rumpun ilmu kesehatan untuk terlibat menjadi relawan dalam mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan ajakan ini bersifat sukarela.
"Tidak ada paksaan. Ini adalah gerakan sukarela. Negara membutuhkan pahlawan-pahlawan medis yang berjuang bersama demi masyarakat," kata Nadiem dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/3/2020).
"Kita dalam situasi yang belum pernah dialami sebelumnya dan membutuhkan upaya sekuat tenaga untuk menangani situasi ini. Kami paham betul bahwa risiko terkait hal ini cukup besar, namun upaya ini tidaklah akan berhasil tanpa dukungan seluruh masyarakat, terutama bagi generasi muda yang memiliki talenta-talenta yang tepat," kata Nadiem.
Seminggu berlalu, Diluar dugaan telah terdapat kurang lebih 15.000 Mahasiswa telah mendaftarkan diri untuk menjadi relawan COVID-19 sebagaimana yang telah digagas kemdikbud sebelumnya. Menanggapi hal tersebut Mendikbud Nadiem menyampaikan “Ini sangat luar biasa. Gerakan ini bisa terwujud karena motivasi kuat para mahasiswa kesehatan dan bidang-bidang lain yang ditunjang semangat gotong royong memberikan kontribusi secara sukarela bagi masyarakat demi memerangi pandemi yang mengancam masa depan Indonesia,” tegas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta.
“Mari kita tunjukkan bahwa anak-anak muda Indonesia secara sukarela berani dan bisa menyelamatkan nyawa-nyawa masyarakat Indonesia. Mari bersama kita taklukkan pandemi Covid-19. Mari kita tunjukkan bahwa institusi-institusi pendidikan bisa bergerak menjadi ujung tombak melawan pandemi ini,” imbuhnya.
Selanjutnya Relawan dari mahasiswa ini akan diterjunkan agar dapat melakukan program-program preventif dan promotif melalui komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19. Relawan mahasiswa juga dapat membantu pemerintah daerah melakukan pelacakan (tracing and tracking), membantu pelayanan call center di pusat maupun daerah serta pusat-pusat layanan Covid-19.