Cadiak.id - Setelah mengetahui apa itu e-learning madrasah dan cara penggunaannya Kali ini kita akan membahas Contoh SK Operator e-Learning Madrasah dari Kemenag UPDATE. Ketika telah berhasil melakukan registrasi untuk Operator e-Learning Madrasah. Serta agar dapat menggunakan fitur dari e-learning tersebut dengan maksimal kita masih memerlukan verifikasi atas akun yang telah dibuat tersebut.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Operator Madrasah mengakses laman website e-learning madrasah di alamat https://elearning.kemenag.go.id/ dengan menggunakan username NSM dan password NSM madrasah masing-masing. Password untuk login ini nantinya dapat diubah. Setelah berhasil login pastikan telah mengisi data2 profil madrasah terlebih dahulu:
- Operator madrasah harus mengunggah file scan SK Operator Madrasah dari madrasahnya untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim admin pusat.
Setelah verifikasi disetujui, operator madrasah akan dapat mengunduh file Aplikasi E-Learning beserta panduannya yang kemudian akan dapat diinstal di komputer utama (server) milik madrasah. Operator juga akan mendapatkan token dan password untuk dapat mengakses Aplikasi E-Learning tersebut.
Akhirnya, Operator Madrasah dapat melakukan pengelolaan melalui aplikasi E-Learning Madrasah ini. Termasuk membuat akun guru, wali kelas, kepala madrasah, hingga semua siswa di madrasah tersebut.
Surat Keputusan Operator e-Learning Madrasah dapat bapak/ibu lihat serta diunduh pada tautan dibawah ini:
Surat Keputusan Operator e-Learning Madrasah:
Surat Penugasan Operator e-Learning Madrasah: