Informasi Beasiswa Bawaku UIN Bandung Lengkap ini merupakan salah satu diantara informasi bantuan biaya kuliah yang kami bagikan. Sedangkan sebelumnya, kami juga sudah menjelaskan tentang syarat, ketentuan, dan kelengkapan berkas untuk mengklaim beasiswa. Jadi anda juga mengecek juga sebelum membaca beberapa persyaratan untuk memperoleh beasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung berikut ini.
Membuka salam untuk beberapa orang di Bandung, diumumkan bahwa Pemerintah Kota Bandung kembali membuka pendaftaran program beasiswa prestasi. Tepatnya dengan nama Bantuan Wali Kota Khusus (Bawaku), yang dikhususkan untuk mahasiswa pada jenjang S1. Program beasiswa Bawaku ini secara khusus diberikan untuk mahasiswa yang mempunyai domisili di Kota Bandung serta mengalami kesulitan dalam pembiayaan studinya.
Jika dibahas secara singkat, terdapat dua program yang bisa diajukan pada bantuan beasiswa ini. Beberapa diantaranya mencakup :
Nah yang menjadi pertanyaan disini adalah : Berapa besaran bantuan yang akan diberikan pada program Beasiswa Bawaku tersebut? Jika melansir dari situs resmi pihak kampus UIN, benefit berupa bantuan SPP hingga sebesar Rp 4 Juta. Tidak tanggung-tanggung, sebesar empat juta tersebut bisa diklaim setiap tahun.
Menuju pertanyaan lebih lanjut, Apa saja persayaratan yang perlu dilengkapi untuk bisa ikut andil dalam pendaftaran calon penerima beasiswa Bawaku? Nah unutk menjawab pertanyaan tersebut, dibawah ini kami sudah menyediakan daftar untuk anda. Simak baik-baik sebelum anda menyiapkan kesemuanya.
Syarat Pengajuan Beasiswa Bawaku Bandung :
Mungkin hanya itu saja yang bisa kami bahas. Semoga apa yang kami bagikan ini bisa membantu bagi yang membutuhkan.
Membuka salam untuk beberapa orang di Bandung, diumumkan bahwa Pemerintah Kota Bandung kembali membuka pendaftaran program beasiswa prestasi. Tepatnya dengan nama Bantuan Wali Kota Khusus (Bawaku), yang dikhususkan untuk mahasiswa pada jenjang S1. Program beasiswa Bawaku ini secara khusus diberikan untuk mahasiswa yang mempunyai domisili di Kota Bandung serta mengalami kesulitan dalam pembiayaan studinya.
Jika dibahas secara singkat, terdapat dua program yang bisa diajukan pada bantuan beasiswa ini. Beberapa diantaranya mencakup :
- Bawaku Tidak mampu yang dikhususkan bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi (finansial)
- Bawaku Prestasi Umum yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang berada dalam bidang akademis.
Nah yang menjadi pertanyaan disini adalah : Berapa besaran bantuan yang akan diberikan pada program Beasiswa Bawaku tersebut? Jika melansir dari situs resmi pihak kampus UIN, benefit berupa bantuan SPP hingga sebesar Rp 4 Juta. Tidak tanggung-tanggung, sebesar empat juta tersebut bisa diklaim setiap tahun.
Menuju pertanyaan lebih lanjut, Apa saja persayaratan yang perlu dilengkapi untuk bisa ikut andil dalam pendaftaran calon penerima beasiswa Bawaku? Nah unutk menjawab pertanyaan tersebut, dibawah ini kami sudah menyediakan daftar untuk anda. Simak baik-baik sebelum anda menyiapkan kesemuanya.
Syarat Pengajuan Beasiswa Bawaku Bandung :
- Membuat Surat Permohonan pengajuan beasiswa, kemudian ditujukan pada Bagian Kemahasiswaan UIN SGD bandung.
- Membuat Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua. Bagi mahasiswa yang mempunyai orang tua yang pekerjaannya wiraswasta, (seperti pedagang, dan lain-lainnya), maka surat keterangan tersebut dibuat dengan diketahui oleh pihak RT dan RW. Dan juga disahkanoleh Kepala Desa atau Lurah setempat.
- Meminta surat Rekomendasi dari Dosen, dan juga surat rekomendasi teman.
- Melampirkan Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan Kartu Studi Mahasiswa (KSM) semester terakhir.
- Melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Mempunyai tabungan atau rekening BNI atas nama sendiri
- Mempunyai Transkrip akademik semester terakhir (IPK) minimal 3.0.
- Melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bandung
- Surat pernyataan tidak merokok
- Surat pernyataan bersedia untuk mengikuti kegiatan PKM.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain (instansi, lembaga, dll).
- Khusus bagi yang akan mengajukan program “Bawaku tidak mampu”, calon penerima beasiswa harus menyertakan pula Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak lurah (Kepala Desa) dan Camat tempat domisili orang tua mahasiswa.
Mungkin hanya itu saja yang bisa kami bahas. Semoga apa yang kami bagikan ini bisa membantu bagi yang membutuhkan.