81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Pemerintah Mengangkat Tenaga Honorer K2 menjadi CPNS

Pemerintah Mengangkat Tenaga Honorer K2 menjadi CPNS - Belum lama ini guru honorer K2 mengadakan demo "kepung istana" . Guru honorer melakukan demo untuk mendapatkan kejelasan akan nasib mereka. Adapun isi tuntutan dari demo guru honorer pada 15-16 September 2015 yaitu diantaranya : 1. Terbitkan regulasi tentang pengangkatan honorer K2 menjadi ASN, 2. Moratorium ASN reguler untuk menuntaskan seluruh tenaga honorer, 3. Tetapkan Anjab dan ABK untuk tenaga honorer dalam E Formasi. 4.Tolak Ujian Kompetensi Guru ( Jika pada akhirnya cuma untuk memotong tunjangan profesi. dan beberapa lainnya. bagi yang ingin melihat detail permasalahan demo kemarin bisa cek disini : Bagaimana nasib guru honorer saat ini ?

Pemerintah Mengangkat Tenaga Honorer K2 menjadi CPNS


Seperti yang telah kita ketahui bahwa sebelumnya guru honorer K2 di akhir tahun 2015, mekanisme pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS tidak melalui tes lagi. Meski tetap diadakannya seleksi, namun kabarnya hal itu hanya seleksi administrasi saja. Berikut kami kutip pernyataan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi saat Raker dengan komisi II DPR RI " Kami akan mengangkat seluruh honorer K2 sekitar 440 ribu menjadi CPNS. Namun terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan." selasa (15/9) Bacajuga : Mekanisme Pendaftaran e-PUPNS 2015

Kembali ke topik awal,Paska timbulnya kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi II DPR, yaitu tentang pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS, Langkah lain yang harus dituntaskan yaitu verifikasi data 440.000 tenaga honorer saat ini. Oleh sebab itu kementrian PANRB mengajak seluruh instansi pemerintah, Terutama PEMDA untuk secepatnya melakukan verifikasi tenaga honorer Kategori 2 pada masing-masing instansi. Hal ini dilakukan agar dalam implementasinya benar-benar fix dan tidak adanya honorer bodong kembali. Pernyataan yang kami kutip dari Setiawan Wangsaatmadja selaku Deputi SDM Aparatur Kementrian PANRB "Dari data yang sudah diverifikasi itu. Pejabat pembina kepegawaian wajib mengajukan usulan tambahan dari formasi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) ".

Article ini kami kutip dari berbagai sumber diantaranya :Menpan.go.id
Semoga keadaan ini cepat terselesaikan. Salam guru indonesia.

1 comment

1 comment

  • Unknown
    Unknown
    October 31, 2015 at 11:52 AM
    KISAH SUKSES Lolos Jadi PNS Guru di Lingkungan Pemda daerah jombang.
    assalamu Alaikum wr wb-, Saya Ingin Berbagi cerita kepada Anda, Bahwa dulunya Saya hanya Seorang tenaga Honorer di Sekolah Dasar Jombang Jatim. Sudah 8 Tahun Saya Jadi Tenaga honorer Belum diangkat Jadi PNS,Bahkan Saya Sudah berkali2 mengikuti Ujian, Dan membayar 40jt namun hasilnya nol Uang pun TIDAK Kembali, bahkan Saya Sempat putus asa,Namun Teman Saya memberikan no tlp Bpk.Drs DEDE JUNAEDY M.Si Selaku petinggi di BKN Pusat Yang di Kenalnya selaku kepala DIT Pengadaan PNS. Saya pun coba menghubungi beliau Dan beliau menyuruh Saya mengirim Berkas Saya melalui Email, Alhamdulillah No Nip Dan SK Saya Akhirnya Keluar. Allhamdulillah tentunya sy pun Sangat Gembira sekali,Jadi apapun keadaan Anda skarang Jangan Pernah putus asa Dan Terus berusaha, kalau Sudah Waktunya tuhan pasti kasih jalan,Ini Adalah kisah Nyata Dari Saya. Untuk hasil ini Saya ucapkan terimakasih kepada.1. ALLAH SWT; Karena KepadaNya kita meminta Dan memohon. 2. Terimakasih untuk khususnya Bpk. Drs DEDE JUNAEDY M.Si Di BKN PUSAT, Dan Dialah Yang membantu Kelulusan saya, Alhamdulillah SK Saya Tahun ini Bisa keluar. Teman Teman yg ingin seperti Saya silahkan Anda Hubungi Direktorat Pengadaan PNS, Drs DEDE JUNAEDY .No Tlp; 085210045757, Siapa tau beliau Masih mau membantu.
    Reply