TMT Jabatan: Tanggal pada saat PTK tersebut jadi Guru atau jabatan lainnya (Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Tenaga Administrasi dll) .
- Untuk PNS jabatan guru yang ketika diangkat pertama kali jadi CPNS, sebelumnya tidak pernah menjadi guru, Tanggal-nya sama dengan SK CPNS
- kalau PTK jabatan guru tersebut sebelum diangkat CPNS pernah jadi guru-misal jadi guru GBS-tinggal lihat tanggalnya di SK GBS-nya
- Untuk GTY/GTT dan lainya, sama tinggal lihat SK PTK tersebut dinyatakan sebagai guru
- Untuk Jabatan yang lain, sama tinggal lihat SK-nya
Jadi dari info diatas dapat diambil kesimpulan yaitu bagi TMT pendidik sebelum tahun 2006, mengikuti PPGJ, apabila TMT Pendidik sesudah tahun 2005, Pelaksanaan PLPG 2015 akan diselenggarakan lebih dahulu sebelum pelaksanaan PPGJ. Sedangkan bagi calon peserta PLPG 2015 adalah kelompok PLPG dan status verifikasi A1 yang sudah disetujui. Untuh tahap persetujuan A1 bagi kelompok PLPG saat ini sudah berakir dan sedang dalam tahap penentuan LPTK penyelenggara PLPG. Baca juga : Kode Etik Guru Indonesia terbaru
Nah untuk daftar nama peserta sertifikasi guru melalui jalur PLPG dan lainnya dapat diakses melalui website resmi Kemdiknas. Bagi anda yang ingin cek informasi peserta sertifikasi guru berikut caranya :
1. Persiapkan Nomor NUPTK bapak/ibu
2. Buka alamat website berikut http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13
3. Pilih pencarian pada pojok kanan atas
4. Ketikan NUPTK pada kotak yg muncul, lalu tekan enter.
Jika berhasil maka keterangan kelompok PLPG,status verifikasi, nomor peserta, dan LPTK akan muncul. Kurang lebih tampilannya akan seperti berikut ini :
Bila anda mengalamai server error ketika mengakses, itu karna padat nya traffic web tersebut. Usahakan untuk mengakses pada waktu jam jam sepi, seperti jam 23.00 atau 05.00 pagi. Perlu diketahui ini sebenarnya adalah info lama degan kutipan dari berbagai website. Namun hal ini masih tetap bermanfaat bagi anda yang ingim mengetahui detail NUPTK anda sendiri. Dan info terbaru saat ini dan harus dipenuhi oleh setiap PNS yaitu registrasi aplikasi e-pupns
Post a Comment